Salah satu persoalan kebangsaan terberat saat ini adalah masalah korupsi. Ia seolah hadir dan menyiangi disetiap kehidupan. Tak heran, suatu saat koran yang terbit di Hongkong pernah memperolok-olok kita dengan menyatakan, “kalau orang China korupsi di bawah meja, orang India di atas meja, sedangkan orang Indonesia mejanya sekalian dibawa”.
Candaan tersebut, tentunya tidaklah isapan jempol belaka. Sebab, data Corruption Wacht menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir ini, tidak ada perbaikan yang signifikan dibidang korupsi di Indonesia. Pada tahun 2016 ini, skor Corruption Perceptions Index(CPI) Indonesia sebesar 37 dan menempati urutan 90 dari 176 negara yang diukur. Skor Indonesia naik satu poin, dan turun dua peringkat dari tahun sebelumnya. Akan tetapi skor Indek Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2016 ini masih berada di bawah Malaysia yang meraih skor 49, Brunei (58), dan Singapura (85).
Hadirnya buku ini, diharapkan dapat memantik kesadaran masyarakat, utamanya kalangan pembelajar di dunia persekolahan tentang bahaya tindak dan praktik korupsi. Kesadaran tentang hal itu menjadi keniscayaan. Mengingat pelbagai kasus korupsi teretas dari ‘kalangan intelektual’ yang notabene di produksi dari dunia persekolahan. Selamat membaca semoga tercerahkan. Baca lebih lanjut.