Model Pendidikan Anti Korupsi Dalam Perspektif Islam: Tawaran Konseptual Teenager Corruption Watch Di Era Milenial

Artikel ini lahir dari refleksi eklektif atas persoalan korupsi yang tumbuh kembang dengan subur di Indonesia. Dalam kesejarahan Islam, korupsi telah ada dimasa kenabian, dan pelakunya dikutuk keras. Bahkan, secara metaforis Nabi Muhammad Saw pun mencontohkan Siti Fatimah, putri Nabi sendiri, jika kedapatan mencuri akan dipotong tangannya. Hanya saja, pelaku dan perilaku koruptif tetap saja terjadi– di masa Nabi, sahabat, Tabi’in-Tabi’in, Tabi’it-Thabi’it–hingga kini. Penelitian ini bertujuan untuk membuat model pendidikan anti korupsi dalam perspektif Islam dan menawarkan model Teenager Corruption Watch (TCW) di era milenial. Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan. Data yang dihimpun berasal dari beragam buku, artikel ilmiah, jurnal dan sumber-sumber lain yang koheren dengan obyek bahasan, khususnya tentang model dan pendidikan anti korupsi. Kemudian data-data tersebut, dikumpulkan, dianalisis dan deskripsikan secara naratif. Hasil kajian ini menjelaskan bahwa model pendidikan anti korupsi dalam perspektif Islam secara aplikatif dapat diterapkan, sebagai berikut: (1) pendidikan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan simultan dan berkelanjutan melalui konsep tripusat pendidikan, yakni mulai dari pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat; (2) pendidikan anti korupsi secara aplikatif dapat didesain melalui komunitas Teenager Corruption Watch (TCW) dengan menggunakan metode role playing. Secara teknis, TCW dapat diretas di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat; (3) strategi dan implementasi pendidikan anti korupsi dapat dilakukan melalui model active learning sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif. Dengan demikian, generasi mellenial akan dapat terhindar dari virus korupsi yang telah mendarah daging, turun temurun dari generasi ke generasi di Indonesia. Baca lebih lanjut,

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *