Active Learning: 101 Cara Pembelajaran Anti Korupsi Di Sekolah

Fenomena korupsi seolah tumbuh kembang dengan subur dari level atas (pejabat teras) hingga level bawah (pejabat rendahan). Padahal, mereka yang melakukan korupsi tersebut, mayoritas kaum terdidik dan cerdik pandai yang sedang ‘menjabat’. Dengan demikian, korupsi sudah menjadi penyakit yang paling membahayakan di Indonesia. Utamanya, bagi para pejabat yang punya kewenangan dan kesempatan. Ironisnya, kaum terdidik dan cerdik pandai keluar (diproduksi) dari rahim dunia persekolahan. Artinya, dunia persekolahan diberbagai jenjang perlu diberikan sentuhan pendidikan anti korupsi. Muaranya, agar mereka (peserta didik) tatkala lulus dan bekerja tidak tersesat (terjerumus) pada mentalitas dan praktik-praktik koruptif di mana pun mereka berada.

Ironisnya, tidak sedikit para guru beranggapan bahwa pendidikan anti korupsi sulit diajarkan. Bahkan, sebagian yang lain beranggapan, “bahwa pendidikan anti korupsi biarlah menjadi urusan kejaksaan atau peradilan saja yang mengajarkan. Sekolah, dewan guru cukuplah mengajarkan serangkaian mata pelajaran yang sudah ada saja. Tidak perlu mengajarkan pendidikan anti korupsi yang tidak ada dalam aturan. Padahal, semestinya tidak begitu. Pendidikan anti korupsi sangat penting diajarkan di sekolah. Tentu saja, teknis pendidikannya beragam cara. Sekadar contoh, pendidikan anti korupsi tidak harus berdiri sendiri, sebagai mata pelajaran. Ia, bisa saja menjadi bagian dari sub pokok bahasan dari mata pelajaran yang relevan. Misalnya, sub pokok mata pelajaran PKN, Kewarganegaraan, pendidikan agama, IPS, IPA, atau semacamnya. Lebih dari itu, ia pun bisa dijadikan sebagai bagian dari ekstra kurikuler sekolah, pendidirian Kantin Kejujuran, dan lain sebagainya. Dengan begitu, peserta didik akan memahami mengapa manusia tidak boleh melakukan praktik-praktik korupsi dan efek negatif korupsi bagi kehidupan manusia. Baca lebih lanjut!

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *